Resume Bab 25 Undang Undang Keuangan Negara
- Undang Undang Keuangan negara
- Undang Undang Perbendaharaan Negara
- Undang Undang Pemeriksaan Keuangan
Negara
Ada tiga undang-undang penting yang merupakan satu
paket perundang-undangan dalam bidang keuangan negara, sebagai berikut:
Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang disahkan
pada
tanggal 5 April 2003
tanggal 5 April 2003
Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbedaharaan Negara yang
disahkan
pada tanggal 14 januari 2014
pada tanggal 14 januari 2014
Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung
Jawab Keuangan Negara yang disahkan pada tanggal 19 juli 2004.
Jawab Keuangan Negara yang disahkan pada tanggal 19 juli 2004.
Undang undang keuangan Negara berisi tentang:
Seluruh materi bagian sesudahnya dalam bab ini dapat didownload pada http://linkshrink.net/7GFEmK)
- Ø DPR dan DPRD yang mempunyai kewenangan dalam hak budget
- Ø Hubungan tentang kewenangan kewenangan yang dipunyai emerintah/Pemerintah daerah dan hubungan antar lembaga. Pemerintah harus mempertanggungjawabkan amanah dari DPR dan DPRD
- Ø BPK sebagai fungsi pemeriksaan dan memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka dan bertanggungjawab
Belum ada tanggapan untuk "Resume Bab 25 Undang Undang Keuangan Negara"
Post a Comment