Resume Bab 11 Tujuan Audit Investigatif (Forensic Audit)

BAB 11
TUJUAN AUDIT INVESTIGATIF

(Modul lengkap bab ini dapat didownload pada http://linkshrink.net/7qqB15 , untuk presentasi *ppt dapat didownload pada http://linkshrink.net/7ypyyo)

Sebelum memulai suatu investigasi pimpinan perusahaan atau lembaga perlu menetapkan apa yang sesungguhnya ingin dicapai dari investigasi itu. Investigasi merupakan proses yang panjang, mahal, dan bisa berdampak negatif terhadap perusahaan atau stakeholder-nya.
Proses yang panjang dan lama, diikuti dengan banyaknya pihak (baik intern maupun ekstren) yang terlibat atau dilibatkan, menyebabkan investigasi itu menjadi mahal. Perusahaan juga harus menyediakan banyak sumber daya atau harus meng-commit sumber daya yang akan disediakan.
Reputasi perusahaan juga bisa hancur kalau pengungkapan investigasi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Contoh  obat yang sudah kadaluarsa dan seharusnya di hancurkan, justru di jual oleh pegawai bagian gudang. Kecurangan ini dapat menjadi bencana bagi konsumen. Namun kalau hasil investigasi dikomunikasikan dengan baik, maka hubungan antara perusahaan dan konsumen justru dapat mencegah hancurnya reputasi perusahaan. Oleh karena itu, tujuan dari audit investigasi harus di sesuaikan dengan keadaan khusus yang dihadapi dan ditentukan sebelum investigasi dimulai.
-     Pengantar
-     Pendekatan Audit Investigatif
-     Tahapan Audit Investigatif
-     Contoh dari Tujuan Investigasi
-     Penutup

1.    PENGANTAR
Sebelum memulai suatu investigasi pimpinan perusahaan atau lembaga perlu menetapkan apa yang sesungguhnya ingin dicapai dari investigasi itu. Investigasi merupakan proses yang panjang, mahal, dan bisa berdampak negatif terhadap perusahaan atau stakeholder-nya.
Proses yang panjang dan lama, diikuti dengan banyaknya pihak (baik intern maupun ekstren) yang terlibat atau dilibatkan, menyebabkan investigasi itu menjadi mahal. Perusahaan juga harus menyediakan banyak sumber daya atau harus meng-commit sumber daya yang akan disediakan.
Reputasi perusahaan juga bisa hancur kalau pengungkapan investigasi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Contoh  obat yang sudah kadaluarsa dan seharusnya di hancurkan, justru di jual oleh pegawai bagian gudang. Kecurangan ini dapat menjadi bencana bagi konsumen. Namun kalau hasil investigasi dikomunikasikan dengan baik, maka hubungan antara perusahaan dan konsumen justru dapat mencegah hancurnya reputasi perusahaan. Oleh karena itu, tujuan dari audit investigasi harus di sesuaikan dengan keadaan khusus yang dihadapi dan ditentukan sebelum investigasi dimulai.

2.    PENDEKATAN AUDIT INVESTIGASI
Sebagaimana halnya penyelidikan dan penyidikan, audit investigatif bisa dilaksanakan secara:
1.     Reaktif
Audit investigatif dikatakan bersifat reaktif apabila auditor melaksanakan audit setelah menerima atau mendapatkan informasi dari pihak lain mengenai kemungkinan adanya tindak kecurangan dan kejahatan. Audit investigatif yang bersifat reaktif umumnya dilaksanakan setelah auditor menerima atau mendapatkan informasi dari berbagai sumber informasi misalnya dari auditor lain yang melaksanakan audit reguler, dari pengaduan masyarakat, atau karena adanya permintaan dari aparat penegak hukum. Karena sifatnya yang reaktif maka auditor tidak akan melaksanakan audit jika tidak tersedia informasi tentang adanya dugaan atau indikasi kecurangan dan kejahatan.
2.     Proaktif
Audit investigatif dikatakan bersifat proaktif apabila auditor secara aktif mengumpulkan informasi dan menganalisis informasi tersebut untuk menemukan kemungkinan adanya tindak kecurangan dan kejahatan sebelum melaksanakan audit investigatif. Auditor secara aktif mencari, mengumpulkan informasi dan menganalisis informasi-informasi yang diperoleh untuk menemukan kemungkinan adanya kecurangan dan kejahatan. Audit investigatif yang bersifat proaktif perlu dilakukan pada area atau bidang-bidang yang memiliki potensi kecurangan atau kejahatan yang tinggi. Audit yang bersifat proaktif dapat menemukan kemungkinan adanya kecurangan dan kejahatan secara lebih dini sebelum kondisi tersebut berkembang menjadi kecurangan atau kejahatan yang lebih besar. Selain itu Audit investigatif yang bersifat proaktif juga dapat menemukan kejahatan yang sedang atau masih berlangsung sehingga pengumpulan bukti untuk penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kejahatan tersebut lebih mudah dilaksanakan.
Hasil dari suatu audit investigatif, baik yang bersifat reaktif maupun proaktif dapat digunakan sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan kejahatan oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil audit tersebut, aparat penegak hukum akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku untuk kepentingan penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan.

3.    TAHAPAN AUDIT INVESTIGATIF
Audit Investigasi (AI) secara garis besar dibagi dalam enam tahap. Secara garis besar proses pelaksanaan pemeriksaan atau audit investigatif dapat dibagi menjadi 6 (enam) tahap, yaitu :
  1. Tahap Pra Perencanaan
Audit investigatif merupakan respon terhadap sinyalemen atau informasi awal yang masuk ke unit kerja investigasi. Sinyalemen awal atau informasi awal ini bisa merupakan pengaduan masyarakat, tindak lanjut terhadap rekomendasi temuan pemeriksaan operasional, informasi dari media massa, maupun permintaan dari Menteri untuk melakukan audit investigasi atau audit tertentu. Pengaduan masyarakat biasanya belum memuat informasi yang spesifik namun masih bersifat general dan tendensius. Sehingga informasi awal ini perlu terlebih dahulu dianalisis atau ditelaah agar permasalahaannya dianggap layak atau tidak untuk (selanjutnya) dilaksanakan audit investigatif.
  1. Tahap Perencanaan
Salah satu yang membedakan audit investigasi dengan audit operasional adalah adanya penyusunan hipotesis yang merupakan bagian dari tahapan perencanaan. Hipotesis ini disusun berdasarkan hasil analisis dari berbagai kemungkinan penyimpangan yang dikembangkan berdasarkan hasil analisis dari berbagai kemungkinan penyimpangan yang dikembangkan berdasarkan informasi yang tersedia, dan atas jawaban dari pertanyaan : siapa , apa, mengapa, di mana, bilamana, dan bagaimana (SIABIDIBA) yang dihasilkan dari kegiatan penelaahan awal. Selain menyusun hipotesis, dalam tahapan ini juga berbicara tentang penyusunan program audit, perencanaan sumber daya dan penerbitan Surat Tugas.
  1. Tahap Pengumpulan Bukti
Ada ungkapan yang harus diperhatikan oleh auditor investigasi yaitu ” Tidak Ada Bukti Tidak Ada Kasus”. Ungkapan ini menunjukkan bahwa bukti merupakan unsur sangat penting dalam mengungkapkan suatu kasus penyimpangan tindak pidana korupsi. Audit investigatif biasanya akan bermuara pada proses hukum, maka auditor investigasi diharapkan mampu memahami bukti-bukti apa saja yang bisa dianggap sebagai bukti hukum. Tidak semua bukti audit bisa diakui dan digunakan  sebagai bukti hukum persidangan. Untuk dapat memperoleh bukti-bukti, auditor diharapkan mampu memahami teknik-teknik pengumpulan bukti. Teknik-teknik pengumpulan bukti audit investigatif tidak jauh berbeda dengan teknik pengumpulan bukti audit operasional.
  1. Tahap Evaluasi Bukti
Bukti yang telah dikumpulkan melalui penerapan berbagai teknik audit selanjutnya akan dianalisis untuk melihat kesesuaian bukti dengan hipotesis. Melalui analisis bukti inilah maka kita bisa mengembangkan dan mencari bukti-bukti lainnya yang dapat digunakan untuk mendukung bukti yang telah kita dapatkan sebelumnya. Analisis bukti dapat menggambarkan sebuah rangkaian kejadian atau peristiwa . Rangkaian beberapa analisis bukti akan mampu memberikan gambaran secara keseluruhan peristiwa yang terjadi. Rangkaian analisis bukti ini selanjutnya kita evaluasi secara berkala untuk mengetahui apakah ada kesesuaian dengan hipotesis yang telah kita bangun. Dalam tahap evaluasi bukti ini, memungkinkan adanya perubahan hipotesis apabila hasil evaluasi bukti tidak mendukung hipotesis sebelumnya namun mengarah pada permasalahan yang sebelumnya tidak kita perkirakan. Hasil evaluasi bukti inilah yang akan menentukan apakah kasus tersebut terbukti atau tidak.

  1. Tahap Pelaporan
Tahapan penting dalam proses audit investigasi adalah proses dokumentasi. Proses dokumentasi ini biasanya disusun dalam bentuk laporan tertulis. Penyusunan Laporan Audit Investigatif ini juga merupakan bukti bahwa auditor investigasi telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah berlaku. Pelaporan ini harus mampu mengungkapkan fakta-fakta yang ada dan menghindari sejauh mungkin mangungkapkan hal-hal yang masih bersifat subyektif dan bias. Laporan yang baik harus mampu menjawab SIABIDIBA ( siapa , apa, mengapa, di mana, bilamana, dan bagaimana )

Seluruh materi bagian sesudahnya dalam bab ini dapat didownload pada http://linkshrink.net/7qqB15 dan PPT* pada http://linkshrink.net/7ypyyo.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Resume Bab 11 Tujuan Audit Investigatif (Forensic Audit)"

Post a Comment