BAB
9
MENDETEKSI
FRAUD
(Modul lengkap bab ini dapat didownload pada http://linkshrink.net/7HaUsz , untuk presentasi *ppt dapat didownload pada http://linkshrink.net/7DzdLr )
(Modul lengkap bab ini dapat didownload pada http://linkshrink.net/7HaUsz , untuk presentasi *ppt dapat didownload pada http://linkshrink.net/7DzdLr )
Mencegah fraud adalah bagian dari fraud
audit yang bersifat proaktif, sedangkan mendeteksi fraud adalah bagian dari fraud
audit yang bersifat investigatif. Orang awam mengharapkan suatu audit umum yang
dapat mendeteksi segala macam fraud.
Di sisi lain, akuntan publik berupaya memasang pagar-pagar yang membatasi
tanggung jawabnya, khususnya mengenai penemuan atau pengungkapan fraud. Di antara keduanya terdapat
kesenjangan. Davia menyarankan fraud-specific
examination untuk akuntansi forensik.
Para praktisi harus tahu
apa yang mereka harapkan dari standar untuk pemeriksaan yang secara spesifik
ditujukan untuk menemukan fraud.
Sekurang – kurangnya para praktisi harus menyadari hal – hal berikut:
- Mereka tidak bisa memberikan
jaminan bahwa mereka bisa menemukan fraud
- Seluruh pekerjaan didasarkan atas
standar audit
- Jumlah fee bergantung pada
luasnya upaya pemeriksaan yang ditetapkan klien
Fraud dapat sedini mungkin terdeteksi jika
manajemen atau internal auditor jeli melihat tanda-tanda fraud tersebut. Tanda-tanda fraud
tersebut beberapa diantaranya yaitu :
- Terdapat perbedaan angka laporan
keuangan yang mencolok dengan tahun tahun sebelumnya.
- Tidak ada pembagian tugas dan
tanggung jawab yang jelas.
- Seseorang menangani hampir semua
transaksi yang penting.
- Transaksi yang tidak didukung
oleh bukti yang memadai.
- Perkembangan perusahaan yang
sulit.
- Ø Pengantar
- Ø Kesenjangan antara kenyataan dan harapan
- Ø Standar audit untuk menemukan fraud
- Ø Audit umum dan pemeriksaan fraud
- Ø Tanda – tanda terjadinya fraud (red flag)
- Ø Pelajaran dari Report to the Nation
- Ø Teknik pemeriksaan fraud
1. PENGANTAR
Mencegah fraud adalah bagian dari fraud audit yang bersifat proaktif,
sedangkan mendeteksi fraud adalah
bagian dari fraud audit yang bersifat
investigatif. Orang awam mengharapkan suatu audit umum yang dapat mendeteksi
segala macam fraud. Di sisi lain,
akuntan publik berupaya memasang pagar-pagar yang membatasi tanggung jawabnya,
khususnya mengenai penemuan atau pengungkapan fraud. Di antara keduanya terdapat kesenjangan. Davia menyarankan fraud-specific examination untuk
akuntansi forensik.
Tindakan yang dilakukan
untuk mengetahui bahwa suatu kasus kecurangan
memang benar terjadi, siapa pelakunya, siapa korbannya, serta apa yang
menyebabkan kecurangan itu terjadi. Karena ketika seorang pelaku melakukan
tindakan kecurangan pastilah ada alasan atau pendorong yang mengakibatkannya
melakukan tindak kecurangan. Kunci utama
pada pendeteksian fraud adalah untuk
dapat melihat adanya kesalahan dan ketidakberesan.
Fraud
(kecurangan) pada hakekatnya tersembunyi
dan pelakunya pada umumnya juga akan menyembunyikan jejaknya.
Oleh karena itu, pendeteksian fraud
juga tidak dapat dilakukan langsung dengan melihat jejak yang ditinggalkannya.
Pendeteksian fraud dilakukan dengan
mengidentifikasi tanda- tanda atau gejala terjadinya, kemudian dianalisis
apakah tanda-tanda itu dapat menunjukkan identifikasi awal terjadinya fraud.
Menurut Karyono (2013 :
92-94) terdapat beberapa langkah dalam mendeteksi fraud. Langkah
awal dari pendeteksian
fraud ialah memahami aktivitas
organisasi dan mengenal serta memahami seluruh sektor usaha. Pada pemahaman itu
diidentifikasi apakah organisasi telah menerapkan pengendalian intern yang
andal baik dalam rancangan struktur pengendalian maupun dalam pelaksanaan.
Langkah selanjutnya adalah dengan
memahami tanda-tanda
penyebab terjadinya fraud. Tanda-tanda
penyebab terjadinya fraud
berupa berbagai keanehan, keganjilan, dan penyimpangan dari keadaan yang
seharusnya serta kelemahan dalam pengendalian intern. Pendeteksian fraud terhadap gejala dan tanda-tanda fraud dapat pula dilakukan terhadap
kondisi atau situasi tertentu yang disebut bendera merah (red flags) yaitu suatu kondisi yang memberi isyarat dini terjadinya
fraud (fraud warning signs). Pendeteksian selanjutnya dilakukan dengan critical point of auditing dan teknik
analisis kepekaan. Critical point of
auditing adalah teknik pendeteksian fraud
melalui audit atas catatan akuntansi yang mengarah pada gejala atau
kemungkinan terjadinya. Teknik analisis
kepekaan adalah teknik pendeteksian fraud
didasarkan pada analisis dengan memandang pelaku potensial. Analisisnya
ditujukan pada posisi tertentu apakah ada peluang tindakan fraud dan apa saja yang dapat dilakukan.
Dalam pendeteksian
fraud, auditor
independen mempunyai tanggung jawab untuk melakukan deteksi atas
kecurangan yang terjadi. Tidak hanya auditor independen, akan tetapi auditor
intern maupun auditor pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mendeteksi fraud. Tanggung jawab auditor independen
untuk mendeteksi fraud diatur di
dalam standar profesinya. Dalam standar Profesional Akuntan Publik diatur
tentang tanggung jawab auditor independen untuk mendeteksi kekeliruan,
ketidakberesan, dan pelanggaran hukum.
Pada standar tersebut, tidak ada
jaminan penuh bahwa hasil auditor independen akan dapat mendeteksi kekeliruan,
ketidakberesan, dan pelanggaran hukum. Akan tetapi, diatur keharusan bagi para
auditor untuk dapat menemukan risiko bahwa suatu kekeliruan, ketidakberesan,
dan pelanggaran hukum yang mungkin menyebabkan laporan keuangan berisi salah
satu material. Tanggung jawab yang dimiliki auditor untuk mendeteksi kekeliruan
dan ketidakberesan mengharuskan auditor untuk memahami karakteristik dan
kerumitan yang terkait dengan berbagai karakteristik tersebut, kemudian
dirancang prosedur audit yang cocok dan hasilnya dievaluasi.
2. KESENJANGAN ANTARA KENYATAAN DAN HARAPAN
Sejak permulaan, profesi audit yang
dijalankan akuntan publik menolak mengambil tanggung jawab dalam menemukan fraud. Dalam dasawarsa terakhir,
perubahan lebih banyak dalam retorika ketimbang substansi.
Dalam bulan November 1974, AICPA
menujuk suatu komisi independen yang dikenal dengan nama “the Cohen Commission”, komisi itu dinamakan demikian sesuai dengan
nama ketuanya, Manuel F. Cohen. Profesi akuntansi sedang mendapat sorotan keras
dari Kongres AS.
Sejalan dengan sorotan tadi, Komisi
Cohen pada awal tahun 1978 melaporkan tujuan penujukkan komisi itu sebagai
berikut :
“Menarik
kesimpulan dan memberikan rekomendasi mengenai tanggungjawab yang tepat dari
auditor independen. Komisi harus mempertimbangkan kemungkinan adanya
kesenjangan antara harapan atau kebutuhan masyarakat dan apa yang seharusnya
dapat diharapkan dari auditor untuk memenuhinya. Kalau seandainya kesenjangan
tadi memang perlu ada perlu dikaji bagaimana cara memecahkan disparitas itu “
Tidak ada keraguan bahwa masih tetap
ada kesenjangan komunikasi antara harapan pemakai laporan keuangan dan apa yang
dipraktikkan auditor independen. Para auditor independen masih berkutat pada Statement on Auditing Procedure No. 1
(tahun 1939) yang hanya sedikit dimodifikasi dalam Codification of Statements on Auditing Procedure (1951) yang masih
dihayati para auditor independen.
Gagasan bahwa audit umum tidak
dirancang untuk mengungkapkan kecurangan, sampai saat ini tercermin dari
praktik audit yang peduli dengan kecurangan yang menyebabkan laporan keuangan
tidak disajikan secara wajar. Yang tidak dipedulikan auditor independen adalah
kategori fraud berupa pencurian atau
kehilangan aset.
Fraudulent financial
reporting diartikan sebagai “intentional
or reckless conduct, wheteher act or omission, that result in materially
misleading financial statement”. (“kesengajaan atau kecerobohan dalam
melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan, yang
menyebabkan laporan keuangan menjadi menyesatkan secara material”).
Penyebab fraudulent financial reporting:
- Keserakahan
- Tekanan yang dirasakan oleh
manajemen
Dalam banyak konstruksi
kejahatan korporasi dimana bentuk perseroan terbatas yang dipilih, direksinya
malah menjadi boneka. Tidak jarang direksi terdiri dari mantan pejabat militer
dan sipil yang KTP-nya dipinjam untuk membuat akte, padahal mereka tidak mengerti
bisnis sama sekali. Fraudulent
financial reporting ini dimanfaatkan untuk “mengelola” pinjaman bank.
3. STANDAR AUDIT UNTUK MENEMUKAN FRAUD
Kalau auditor independen bekerja tanpa
standar audit, ia menempatkan dirinya dalam posisi yang sangat lemah. Terutama
ketika ia memberikan audit yang diharapkan menemukan fraud. Maka diperlukan fraud-spesific
examination.
Para praktisi harus tahu
apa yang mereka harapkan dari standar untuk pemeriksaan yang secara spesifik
ditujukan untuk menemukan fraud.
Sekurang – kurangnya para praktisi harus menyadari hal – hal berikut:
- Mereka tidak bisa memberikan
jaminan bahwa mereka bisa menemukan fraud
- Seluruh pekerjaan didasarkan atas
standar audit
- Jumlah fee bergantung pada
luasnya upaya pemeriksaan yang ditetapkan klien
Praktisi bersedia untuk
memperluas jasanya dari tahap proactive review ke tahap pendalaman apabila ada
indikasi terjadinya fraud.
Seluruh materi bagian sesudahnya dalam bab ini dapat didownload pada http://linkshrink.net/7HaUsz dan PPT* pada http://linkshrink.net/7DzdLr.
ur blog very helpful. thankyou :)
ReplyDeletedapatkah aku meminta lanjutannya? link yang di sediakan kadaluwarsa
ReplyDelete