Resume Bab 9 Mendeteksi Fraud

BAB 9
MENDETEKSI FRAUD
(Modul lengkap bab ini dapat didownload pada http://linkshrink.net/7HaUsz , untuk presentasi *ppt dapat didownload pada http://linkshrink.net/7DzdLr )

Mencegah fraud adalah bagian dari fraud audit yang bersifat proaktif, sedangkan mendeteksi fraud adalah bagian dari fraud audit yang bersifat investigatif. Orang awam mengharapkan suatu audit umum yang dapat mendeteksi segala macam fraud. Di sisi lain, akuntan publik berupaya memasang pagar-pagar yang membatasi tanggung jawabnya, khususnya mengenai penemuan atau pengungkapan fraud. Di antara keduanya terdapat kesenjangan. Davia menyarankan fraud-specific examination untuk akuntansi forensik.
Para praktisi harus tahu apa yang mereka harapkan dari standar untuk pemeriksaan yang secara spesifik ditujukan untuk menemukan fraud. Sekurang – kurangnya para praktisi harus menyadari hal – hal berikut:
  1. Mereka tidak bisa memberikan jaminan bahwa mereka bisa menemukan fraud
  2. Seluruh pekerjaan didasarkan atas standar audit
  3. Jumlah fee bergantung pada luasnya upaya pemeriksaan yang ditetapkan klien
Fraud dapat sedini mungkin terdeteksi jika manajemen atau internal auditor jeli melihat tanda-tanda fraud tersebut. Tanda-tanda fraud tersebut beberapa diantaranya yaitu :
  1. Terdapat perbedaan angka laporan keuangan yang mencolok dengan tahun tahun sebelumnya.
  2. Tidak ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas.
  3. Seseorang menangani hampir semua transaksi yang penting.
  4. Transaksi yang tidak didukung oleh bukti yang memadai.
  5. Perkembangan perusahaan yang sulit.

URUTAN PEMBAHASAN (file http://linkshrink.net/7HaUsz, PPT:  http://linkshrink.net/7DzdLr )
  1. Ø Pengantar
  2. Ø Kesenjangan antara kenyataan dan harapan
  3. Ø Standar audit untuk menemukan fraud
  4. Ø Audit umum dan pemeriksaan fraud
  5. Ø Tanda – tanda terjadinya fraud (red flag)
  6. Ø Pelajaran dari Report to the Nation
  7. Ø Teknik pemeriksaan fraud


1.    PENGANTAR
Mencegah fraud adalah bagian dari fraud audit yang bersifat proaktif, sedangkan mendeteksi fraud adalah bagian dari fraud audit yang bersifat investigatif. Orang awam mengharapkan suatu audit umum yang dapat mendeteksi segala macam fraud. Di sisi lain, akuntan publik berupaya memasang pagar-pagar yang membatasi tanggung jawabnya, khususnya mengenai penemuan atau pengungkapan fraud. Di antara keduanya terdapat kesenjangan. Davia menyarankan fraud-specific examination untuk akuntansi forensik.
Tindakan yang dilakukan untuk mengetahui bahwa suatu kasus kecurangan   memang benar terjadi, siapa pelakunya, siapa korbannya, serta apa yang menyebabkan kecurangan itu terjadi. Karena ketika seorang pelaku melakukan tindakan kecurangan pastilah ada alasan atau pendorong yang mengakibatkannya melakukan tindak kecurangan.  Kunci utama pada pendeteksian fraud adalah untuk dapat melihat adanya kesalahan dan ketidakberesan.
Fraud  (kecurangan) pada hakekatnya tersembunyi  dan  pelakunya  pada umumnya juga akan menyembunyikan jejaknya. Oleh karena itu, pendeteksian fraud juga tidak dapat dilakukan langsung dengan melihat jejak yang ditinggalkannya. Pendeteksian fraud dilakukan dengan mengidentifikasi tanda- tanda atau gejala terjadinya, kemudian dianalisis apakah tanda-tanda itu dapat menunjukkan identifikasi awal terjadinya fraud.
Menurut Karyono (2013 : 92-94) terdapat beberapa langkah dalam mendeteksi  fraud.  Langkah  awal  dari  pendeteksian  fraud ialah memahami aktivitas organisasi dan mengenal serta memahami seluruh sektor usaha. Pada pemahaman itu diidentifikasi apakah organisasi telah menerapkan pengendalian intern yang andal baik dalam rancangan struktur pengendalian maupun dalam pelaksanaan. Langkah selanjutnya   adalah   dengan   memahami   tanda-tanda penyebab  terjadinya  fraud.  Tanda-tanda  penyebab terjadinya fraud berupa berbagai keanehan, keganjilan, dan penyimpangan dari keadaan yang seharusnya serta kelemahan dalam pengendalian intern. Pendeteksian fraud terhadap gejala dan tanda-tanda fraud dapat pula dilakukan terhadap kondisi atau situasi tertentu yang disebut bendera merah (red flags) yaitu suatu kondisi yang memberi isyarat dini terjadinya fraud (fraud warning signs). Pendeteksian selanjutnya dilakukan dengan critical point of auditing dan teknik analisis kepekaan. Critical point of auditing adalah teknik pendeteksian fraud melalui audit atas catatan akuntansi yang mengarah pada gejala atau kemungkinan  terjadinya. Teknik analisis kepekaan adalah teknik pendeteksian fraud didasarkan pada analisis dengan memandang pelaku potensial. Analisisnya ditujukan pada posisi tertentu apakah ada peluang tindakan fraud dan apa saja yang dapat dilakukan.
Dalam  pendeteksian  fraud,  auditor  independen  mempunyai  tanggung jawab untuk melakukan deteksi atas kecurangan yang terjadi. Tidak hanya auditor independen, akan tetapi auditor intern maupun auditor pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mendeteksi fraud. Tanggung jawab auditor independen untuk mendeteksi fraud diatur di dalam standar profesinya. Dalam standar Profesional Akuntan Publik diatur tentang tanggung jawab auditor independen untuk mendeteksi kekeliruan, ketidakberesan, dan pelanggaran hukum.
Pada standar tersebut, tidak ada jaminan penuh bahwa hasil auditor independen akan dapat mendeteksi kekeliruan, ketidakberesan, dan pelanggaran hukum. Akan tetapi, diatur keharusan bagi para auditor untuk dapat menemukan risiko bahwa suatu kekeliruan, ketidakberesan, dan pelanggaran hukum yang mungkin menyebabkan laporan keuangan berisi salah satu material. Tanggung jawab yang dimiliki auditor untuk mendeteksi kekeliruan dan ketidakberesan mengharuskan auditor untuk memahami karakteristik dan kerumitan yang terkait dengan berbagai karakteristik tersebut, kemudian dirancang prosedur audit yang cocok dan hasilnya dievaluasi.

2.    KESENJANGAN ANTARA KENYATAAN DAN HARAPAN
Sejak permulaan, profesi audit yang dijalankan akuntan publik menolak mengambil tanggung jawab dalam menemukan fraud. Dalam dasawarsa terakhir, perubahan lebih banyak dalam retorika ketimbang substansi.
Dalam bulan November 1974, AICPA menujuk suatu komisi independen yang dikenal dengan nama “the Cohen Commission”, komisi itu dinamakan demikian sesuai dengan nama ketuanya, Manuel F. Cohen. Profesi akuntansi sedang mendapat sorotan keras dari Kongres AS.
Sejalan dengan sorotan tadi, Komisi Cohen pada awal tahun 1978 melaporkan tujuan penujukkan komisi itu sebagai berikut :
            “Menarik kesimpulan dan memberikan rekomendasi mengenai tanggungjawab yang tepat dari auditor independen. Komisi harus mempertimbangkan kemungkinan adanya kesenjangan antara harapan atau kebutuhan masyarakat dan apa yang seharusnya dapat diharapkan dari auditor untuk memenuhinya. Kalau seandainya kesenjangan tadi memang perlu ada perlu dikaji bagaimana cara memecahkan disparitas itu “
Tidak ada keraguan bahwa masih tetap ada kesenjangan komunikasi antara harapan pemakai laporan keuangan dan apa yang dipraktikkan auditor independen. Para auditor independen masih berkutat pada Statement on Auditing Procedure No. 1 (tahun 1939) yang hanya sedikit dimodifikasi dalam Codification of Statements on Auditing Procedure (1951) yang masih dihayati para auditor independen.
Gagasan bahwa audit umum tidak dirancang untuk mengungkapkan kecurangan, sampai saat ini tercermin dari praktik audit yang peduli dengan kecurangan yang menyebabkan laporan keuangan tidak disajikan secara wajar. Yang tidak dipedulikan auditor independen adalah kategori fraud berupa pencurian atau kehilangan aset.
Fraudulent financial reporting diartikan sebagai “intentional or reckless conduct, wheteher act or omission, that result in materially misleading financial statement”. (“kesengajaan atau kecerobohan dalam melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan, yang menyebabkan laporan keuangan menjadi menyesatkan secara material”).
Penyebab fraudulent financial reporting:
  1. Keserakahan
  2. Tekanan yang dirasakan oleh manajemen
Dalam banyak konstruksi kejahatan korporasi dimana bentuk perseroan terbatas yang dipilih, direksinya malah menjadi boneka. Tidak jarang direksi terdiri dari mantan pejabat militer dan sipil yang KTP-nya dipinjam untuk membuat akte, padahal mereka tidak mengerti bisnis sama sekali. Fraudulent financial reporting ini dimanfaatkan untuk “mengelola”  pinjaman bank.

3.    STANDAR AUDIT UNTUK MENEMUKAN FRAUD
Kalau auditor independen bekerja tanpa standar audit, ia menempatkan dirinya dalam posisi yang sangat lemah. Terutama ketika ia memberikan audit yang diharapkan menemukan fraud. Maka diperlukan fraud-spesific examination.
Para praktisi harus tahu apa yang mereka harapkan dari standar untuk pemeriksaan yang secara spesifik ditujukan untuk menemukan fraud. Sekurang – kurangnya para praktisi harus menyadari hal – hal berikut:
  1. Mereka tidak bisa memberikan jaminan bahwa mereka bisa menemukan fraud
  2. Seluruh pekerjaan didasarkan atas standar audit
  3. Jumlah fee bergantung pada luasnya upaya pemeriksaan yang ditetapkan klien
Praktisi bersedia untuk memperluas jasanya dari tahap proactive review ke tahap pendalaman apabila ada indikasi terjadinya fraud.


Seluruh materi bagian sesudahnya dalam bab ini dapat didownload pada http://linkshrink.net/7HaUsz dan PPT* pada http://linkshrink.net/7DzdLr

Postingan terkait:

2 Tanggapan untuk "Resume Bab 9 Mendeteksi Fraud"

  1. ur blog very helpful. thankyou :)

    ReplyDelete
  2. dapatkah aku meminta lanjutannya? link yang di sediakan kadaluwarsa

    ReplyDelete