Resume Bab 30 Kriminologi dan Viktimologi

Kriminologi dan Viktimologi

(Modul lengkap bab ini dapat didownload pada http://linkshrink.net/79fgr9 )

Nama “kriminologi” menunjukkan bahwa disiplin ilmu ini berurusan dengan kejahatan (crime). Kriminologi meliputi bidang studi yang luas yang meliputi law making (seberapa jauh penyusunan undang-undang memperhatikan penelitian dan survei mengenai kejahatan dan upaya atau rekomendasi pencegahannya), law breaking (mengapa dan bagaimana hukum dilanggar), societal reactions (reaksi  dari  berbagai  lapisan  masyarakat  dan  organisasi  kemasyarakatan terhadap kejahatan).

Ada  beberapa  mazhab  atau  schools  yang  mencerminkan  pendapat  atas kriminologi yaitu Classical School, Positivists School, Conflict School, Biological School, Psychological Theories, dan Sociological Theories.


Viktimologi merupakan disiplin ilmu yang relatif masih muda, dan dianggap sebagia bagian (sub field) dari kriminologi. Kalau kriminologi berurusan dengan kejahatan (crime) dan pelakunya (criminal), maka pusat perhatian viktimologi adalah  pada  korban (victim)  dan  segala  aspeknya.  Meluasnya  cakupan viktimologi  ini  terlihat  dari  tahapan  disiplin  ilmu  ini.  Pada  tahap  pertama, viktimologi memusatkan perhatian pada korban kejahatan. Tahap kedua sudah lebih luas. Di samping korban kejahatan, viktimologi ini juga berkenaan dengan korban kecelakaan. Pada tahap sekarang, viktimologi juga meliputi penelaahan mengenai korban karena penyalahgunaan kekuasaan (misalnya rezim yang berkuasa menghabiskan kelompok minoritas yang dianggap memusuhinya) dan korban-korban hak asasi manusia.

.     Urutan Pembahasan
-     Kriminologi
-     Viktimologi


Seluruh materi bagian sesudahnya dalam bab ini dapat didownload pada http://linkshrink.net/79fgr9.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Resume Bab 30 Kriminologi dan Viktimologi"

Post a Comment